Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK
Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo baru dan pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo lama sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM IM3 Ooredoo sebagai pengerjaan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pemakai kartu IM3 Ooredoo sebagai pengerjaan registrasi kartu prabayar IM3 Ooredoo baru atau registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo buat pemakai lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim IM3 Ooredoo buat pemakai yang tidak pengerjaan registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Sebaiknya Anda pemakai IM3 Ooredoo pengerjaan registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sebagai menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai IM3 Ooredoo tidak pengerjaan registrasi ulang mencapai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan IM3 Ooredoo dan tindakan pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu IM3 Ooredoo sebagai kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen IM3 Ooredoo dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen IM3 Ooredoo
Cara registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo dapat dilakukan dengan tutorial cara Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan lama kartu prabayar IM3 Ooredoo yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus pengerjaan registrasi ulang kartu Sim IM3 Ooredoo sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Ketik SMS : NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Anda pemakai kartu IM3 Ooredoo atau pemakai baru kartu IM3 Ooredoo, Untuk mengetahui sisa pulsa dan tutorial cara kuota internet kartu IM3 Ooredoo dapat Anda lihat dilaman ini : Cara cek kuota internet IM3 Ooredoo dan Cara cek pulsa IM3 Ooredoo
Sekianlah tutorial cara registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim IM3 Ooredoo dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pemakai kartu IM3 Ooredoo sebagai pengerjaan registrasi kartu prabayar IM3 Ooredoo baru atau registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo buat pemakai lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim IM3 Ooredoo buat pemakai yang tidak pengerjaan registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Sebaiknya Anda pemakai IM3 Ooredoo pengerjaan registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sebagai menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai IM3 Ooredoo tidak pengerjaan registrasi ulang mencapai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan IM3 Ooredoo dan tindakan pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu IM3 Ooredoo sebagai kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen IM3 Ooredoo dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen IM3 Ooredoo
Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo
Laman FAQ Registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo dapat Anda kunjungi disini: Segera registrasi ulang kartu prabayarmuCara registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo dapat dilakukan dengan tutorial cara Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan lama kartu prabayar IM3 Ooredoo yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus pengerjaan registrasi ulang kartu Sim IM3 Ooredoo sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara registrasi kartu baru IM3 Ooredoo
Sedangkan tutorial cara registrasi kartu baru IM3 Ooredoo sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda lakukan seperti dibawah ini.Ketik SMS : NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Anda pemakai kartu IM3 Ooredoo atau pemakai baru kartu IM3 Ooredoo, Untuk mengetahui sisa pulsa dan tutorial cara kuota internet kartu IM3 Ooredoo dapat Anda lihat dilaman ini : Cara cek kuota internet IM3 Ooredoo dan Cara cek pulsa IM3 Ooredoo
Customer Service Indosat Ooredoo
Banyak keluhan pemakai kartu Indosat oredoo tidak berhasil pengerjaan registrasi ulang, Kami sarankan Anda sebagai menghubungi Customer Service di nomor 185 atau laman Customer Service Indosat Ooredoo di sini https://indosatooredoo.com/id/personal/support/contact-usSekianlah tutorial cara registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim IM3 Ooredoo dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.
Comments
Post a Comment