Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Sesuai KTP dan KK
Segera lakukan registerasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK yang Anda gunakan,Mengacu pada peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pemakai kartu android prabayar sebagai pengerjaan registrasi kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar buat pemakai lama.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pemakai baru kartu Smartfren dan pemakai lama kartu Smartfren sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu Smartfren sebagai kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pemakai Kartu Smartfren pengerjaan registrasi ulang Kartu Smartfren sebagai menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai Kartu Smartfren tidak pengerjaan registrasi ulang mencapai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk pengerjaan register ulang kartu Smartfren dengan tutorial cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara registrasi Kartu Smartfren
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda dapat pengerjaan registrasi Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah tutorial cara registrasi ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pemakai baru kartu Smartfren dan pemakai lama kartu Smartfren sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu Smartfren sebagai kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pemakai Kartu Smartfren pengerjaan registrasi ulang Kartu Smartfren sebagai menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai Kartu Smartfren tidak pengerjaan registrasi ulang mencapai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Cara Registerasi Ulang Kartu Smartfren
Cara registrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK dapat dilakukang dengan tutorial cara kirim SMS ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk pengerjaan register ulang kartu Smartfren dengan tutorial cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara registrasi Kartu Smartfren
- Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di laman : Smartfren Prepaid Register
- No Smartfren : Masukkan No Smartfren yang akan di registerasi ulang
- No KTP : Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 1 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua pilihan PUK (Ada dibelakang cangkang kartu) dan Kode Aktivasi (Ada di stiker box perangkat Anda)
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 2 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua pilihan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau Nama Ibu Kandung
- Pada kolom Email : Masukkan alamat email Anda
- Pada kolom Nomor Handphone Lainnya : Masukkan nomor handphone lainnya yang Anda miliki
- Selanjutnya klik Lanjut
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda dapat pengerjaan registrasi Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah tutorial cara registrasi ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Comments
Post a Comment