Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK

Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Axis yang Anda gunakan sesuai KTP dan KK, Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pemakai kartu android prabayar sebagai pengerjaan registrasi kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar buat pemakai lama.

Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Axis yang Anda gunakan sesuai KTP dan KK Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pemakai baru kartu Axis dan pemakai lama kartu Axis sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang kartu Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Axis dan tindakan pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu Axis sebagai kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Axis dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Axis.

Sebaiknya Anda pemakai Kartu Axis pengerjaan registrasi ulang Kartu Axis sebagai menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai Kartu Axis tidak pengerjaan registrasi ulang mencapai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.

Registrasi ulang nomor prabayar Axis via SMS

Cara registrasi ulang nomor prabayar Axis dapat dilakukan dengan tutorial cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK lalu kirim kan ke 4444

Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Axis yang Anda gunakan sesuai KTP dan KK Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK

Cara Registrasi Ulang Nomor Laman Axis

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau
Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456  Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#Nani  Kirim ke 4444

Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda

Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Axis yang Anda gunakan sesuai KTP dan KK Tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK

Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan lama kartu prabayar Axis yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus pengerjaan registrasi ulang kartu Sim Axis sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Buat Anda pemakai kartu baru Axis, Cara registrasi kartu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). dapat Anda lihat di laman ini : Cara registrasi kartu baru Axis sesuai KTP dan KK 

Sekianlah tutorial cara registrasi ulang kartu Axis sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Axis dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.

Comments

Popular posts from this blog

Spesifikasi dan Harga Lenovo Vibe X S960

Hard Reset Advan S5E Pro Lupa Pola Kunci

Tutorial Cara Flash Firmware Lenovo Vibe C A2020a40 Via Pc