Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pemakai kartu baru Axis dan pemakai lama kartu Axis sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM Axis dan registrasi ulang buat pemakai kartu lama Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi kartu baru Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Axis dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu Axis sebagai kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Axis dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Axis.

Sebaiknya Anda yang ingin memakai kartu Axis lakukan registrasi kartu baru Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai Kartu Axis tidak pengerjaan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda memakai kartu Axis sebagai pertama kali Anda akan diminta sebagai pengerjaan registrasi kartu baru sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini tutorial cara registrasi kartu baru Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara registrasi kartu baru Axis sesuai KTP dan KK

  • Masukkan kartu SIM Axis ke android Anda
  • Nyalakan android
  • Akan muncul AXIS MENU Selamat datang di Menu Registrasi, Kartu Anda akan aktif setelah pengerjaan registrasi. Ikuti langkah berikutnya dan isi data Anda sesuai data Karu Keluarga.
  • Silahkan pilih Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) No NIK yang berada di KTP Anda dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pilih data yang akan dikirim, Jika Anda ingin memasukkan Nomor Kartu Keluarga, Silahkan masukkan No 1 dan Jika Anda ingin memasukkan data Nama Ibu Kandung, Silahkan Pilih No 2.
  • Masukkan Angka 1 dan klik Oke (disini admin menggunkan kartu keluarga yang akan dikirim sebagai registrasi katu baru Axis)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Nomor kartu keluarga dapat Anda lihat di Kartu Keluarga Anda, Silahkan masukkan Nomor Kartu Keluarga Anda dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pada menu berikutnya, Anda dapat menerima informasi free tentang update diskon & promo brad, Syarat & ketentuan www.axisnet.id/ promo (Y/T) merupakan promo dari Axis, Jika Anda pilih Y maka Anda akan mendapatkan informasi seputar Axis yang akan dikirim melalui SMS, Jika Anda tidak suka dengan SMS promo dan penawaran, Sebaiknya pilih T (tidak) dan Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi AXIS MENU tentang data yang Anda masukkan tadi Apakah sudah benar? Jika data yang Anda masukkan sudah benar monggo pilih Oke sebagai kirim
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul lagi AXIS MENU Anda menyatakan data yang Anda kirim sudah benar dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pada Axis menu yang terakhir, Silahkan restart ulang android Anda dan kembali nyalakan dan kartu baru Axis sudah dapat digunakan.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 bahwasanya Nomor Anda sudah aktif dan Jika Anda ingin pengerjaan registrasi ulang kartu AXIS Anda dapat mengetik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Selesai, Nomor baru Axis Anda telah beres di registrasi dan siap sebagai digunakan.

Registrasi kartu prabayar baru Axis adalah pelanggan kartu Axis baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus pengerjaan registrasi kartu baru Axis sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Sekianlah tutorial cara registrasi kartu baru Axis sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Axis dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.

Comments

Popular posts from this blog

Spesifikasi dan Harga Lenovo Vibe X S960

Hard Reset Advan S5E Pro Lupa Pola Kunci

Tutorial Cara Flash Firmware Lenovo Vibe C A2020a40 Via Pc