Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pemakai kartu baru Simpati dan pemakai lama kartu Simpati sebagai pengerjaan registrasi nomor kartu SIM Simpati dan registrasi ulang buat pemakai kartu lama kartu Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

Registrasi kartu baru Simpati ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Simpati dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan pemakaian kartu Simpati sebagai kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Simpati dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Simpati.

Sebaiknya Anda yang ingin memakai kartu Axis lakukan registrasi kartu baru Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pemakai Kartu Simpati  tidak pengerjaan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda memakai kartu Simpati sebagai pertama kali Anda akan diminta sebagai pengerjaan registrasi kartu baru sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini tutorial cara registrasi kartu baru Simpati  sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

New Update: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan tutorial cara Dial Up
dengan tutorial cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.


Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

  • Masukkan kartu Simpati ke handphone Anda
  • Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari menu T-Sel MENU pada menu di handphone Anda)
  • Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pilih Daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim sebagai pengerjaan registrasi kartu Simpati seperti KTP
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual dapat Anda minta dari penjual kartu Simpati tempat Anda membeli atau dapat juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lanjut Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia menerima sanksi dari pihak berwenang jika data yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan android Anda sebagai mulai memakai dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 : Selamat datang di simPATI Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lakukan Registrasi kartu baru Simpati Anda dengan tutorial cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Tutorial Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Jika pendaftaran kartu Telkomsel Simpati berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx

Registrasi kartu prabayar Telkomsel Simpati baru adalah pelanggan kartu Telkomsel Simpati baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus pengerjaan registrasi kartu baru Telkomsel Simpati sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Jika Anda tidak pengerjaan registrasi kartu Simpati baru, Anda tidak akan dapat memakai kartu Telkomsel Simpati Anda sebagai pengerjaan panggilan, SMS maupun sebagai Internetan, Untuk kartu paket Simpati, Anda tidak akan dapat memakai kartu paket Simpati , Karna ketika Anda mengaktifkan data internet di Android, Data internet di Android tidak akan aktif (Permasalahan yang admin jumpai  saat ini)

Sekianlah tutorial cara registrasi kartu baru Simpati  sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Simpati dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan dapat diigunakan.

Comments

Popular posts from this blog

Spesifikasi dan Harga Lenovo Vibe X S960

Hard Reset Advan S5E Pro Lupa Pola Kunci

Tutorial Cara Flash Firmware Lenovo Vibe C A2020a40 Via Pc